SELAMAT DATANG
Ahlan wa sahlan! ini adalah web pribadi Ahmad Nur Kholis Bin Affandi Bin Muhtadi bin Abdurrahman Assaronjiy. Selamat menikmati apa yang tersaji dalam layanan ini. Yang bisa di download, monggo didownload aja! Ada Mp3, Software dan foto-foto. Ala kadarnya aja dan semoga berkenan hati! Atas segala kekurangan, kami mohon maaf!
Anda pendunjung ke:
Valentine Day
Kira-kira setahun yang lalu, tepatnya Rabu, 13 Februari 2008 | 21:30 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada kaum Muslim bahwa perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, hukumnya haram, karena perayaan yang diadakan setiap 14 Februari banyak diisi hal yang tidak bermanfaat bahkan hal yang buruk seperti pesta mabuk-mabukan.Kira-kira setahun yang lalu, tepatnya Rabu, 13 Februari 2008 | 21:30 WIB
"Dilihat dari perayaannya karena banyak pesta, mabuk-mabukan, sudah haram, jadi tanpa mengeluarkan fatwa secara khusus, sudah ketahuan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin kepada wartawan, Rabu (13/2).
Sumber Kompas
Itu salah satu alasan kenapa Valentin day diharamkan oleh MUI. Ada faktor lain yang menyebabkan kenapa Valentin day diharamkan. faktor itu adalah "sejarah".
Belum ada keputusan final sejarah kepastian terjadinya Valentine day. Namun secara garis besar perayaan itu dikaitkan dengan sejarah pengorbanan seorang pendeta bernama santo Valentinus yang hidup pada masa kaisar klaudius II bla bla bla dst.
Selengkapnya baca di sini
Nah karena sejarah itu tadi, Valentine day sering dihubumg-hubungkan dengan penuhanan terhadap Jesus Kristus dan seterusnya.
Njlimet lah!
Padahal tidak semua Muda-Mudi muslim yang menyemarakkan Valentin tahu benar soal ini. Mereka berekspresi sewajarnya aja. Saya yakin ketika mereka menyemarakkan Valentin, sedikitpun tidak ada niatan untuk mengagungkan yang selain Allah SWT. Soal mabok-mabokan tidak ada hubungannya kan?
Kalo ada orang yang mabok di saat sholat bukan berarti "Sholat" menjadi haram kan?
Yang haram kan maboknya, bukan "Sholatnya". Atau Sholatnya orang yang Mabok tadi yang tidak sah!
He2!
Menurut hemat fikir saya, kasih sayang juga termasuk perintah Al-Qur'an kan? Lalu kenapa hanya pada saat 14 februari aja (bertepatan dengan Valentine)?
Yah.. Sama juga ketika kita mengadakan perayaan maulid Nabi kan? Setahun sekali kan? He2!
Mbuh lah! Saya ini orang bodoh! gak mudeng yang gini-ginian.
Pokoke saya gak nyembah jesus!
Ayo kang! Syahadat bareng!
Sapa tahu Valentine day bener2 haram dan sama saja dengan menyembah jesus!
"Asyhadu anla ilaha ilallah
Wa asyhadu anna Muhammadan rosullullah"
Merokok
Nah! baru-baru ini (kira-kira sebulan lalu) MUI juga mengeluarkan fatwa revolusionernya tentang diharamkannya rokok!
Mengapa revolusioner? karena mbah-mbah buyut saya, mbah-mbah buyutnya kiyai saya (yang juga kiyai tentunya) mereka adalah tokoh ulama' qodim (ulama terdahulu) yang tentunya lebih dekat kepada Rosulullah, mereka tidak pernah mengungkit diharamkannya merokok. paling mentok makruh hukumnya.
Weleh-weleh!
mosok hanya karena didatangi si komo kak seto terus yang makruh jadi haram? kenapa ya alasannya?
kira-kira seperti ini ceritanya:
Industri rokok di Indonesia kini makin menjerat anak-anak dan remaja melalui berbagai strategi marketing seperti iklan, promosi, sponsorship, point of sales hingga Corporate Social Responsibility yang mereka lakukan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan bahwa iklan, promosi dan sponsorship rokok mengancam hak hidup anak. Oleh karena itu iklan, promosi dan sponsorship rokok harus dilarang, kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi saat audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (12/8).
Komnas Perlindungan Anak diterima oleh Ketua MUI H. Amidhan, H.Nazri Adlani (Ketua), KH. Khalil Ridwan, Dr. Yunahar Ilyas, Prof. Amir Syarifuddin, Prof. Dr. Hj. khuzaerah, Dr. Anuar Abbas (Sekretaris), Dra. Hj. Wedya Safitri (Sekretaris).
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak juga mendorong peran serta masyarakat, dalam hal ini MUI untuk segera mengeluarkan fatwa MUI yang menyatakan jika tembakau atau rokok adalah haram untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak yang lebih buruk lagi.
Industri rokok mengeluarkan dana hampir Rp 1,6 trilyun untuk menjual rokok produksi mereka lewat iklan, promosi dan sponsorship. Ini tidak sebanding dengan pengeluaran negara untuk memberi layanan kesehatan bagi masyarakat akibat merokok melalui program Askeskin yakni Rp 167 trilyun pada tahun 2005.
Berdasarkan hasil pantauan Komnas Perlindungan Anak, iklan yang disponsori perusahaan rokok telah berada dimana-mana. Iklan itu masuk pada wilayah-wilayah perlintasan yang dilalui oleh anak-anak.
Hal ini terpapar dalam hasil penelitian Keterpajanan remaja terhadap iklan dan kegiatan yang disponsori industri rokok , meliputi 99,7 persen remaja melihat iklan rokok di televisi, 87,7 persen remaja melihat iklan rokok di media luar rua ng, 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah, 81 persen remaja pernah mengikuti kegiatan yang disponsori industri rokok.
lebih lengkapnya baca kompas
Lalu bagaimana pendapat Gusdur tentang fatwa tersebut? kira2 seperti ini:
Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) angkat bicara terkait rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan mengeluarkan fatwa tentang hukum haram merokok. Menurut Gus Dur, fatwa tersebut akan menciptakan banyak pengangguran.
"Dengan adanya fatwa tersebut dapat membuat penggangguran semakin bertambah," kata Gus Dur yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Gus Dur menjelaskan, larangan haram yang akan digunakan sebagai dasar MUI untuk mengeluarkan fatwa dianggap tidak sesuai. "Karena MUI tidak melihat secara luas. Merokok itu tidak haram, melainkan sunah," ujarnya.
Sebelumnya, pendapat senada diungkapkan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. Menurutnya, hukum haram merokok justru akan lebih banyak dampak buruknya.
Ia menjelaskan, tidak ada satu pun ulama di dunia, termasuk ulama Syiah, yang memfatwakan rokok dengan hukum haram. Hanya para ulama Wahabi yang memberikan hukum terhadap hal itu.
“Paling-paling mereka (ulama Wahabi) menghukumi makruh. Itu sudah paling keras,” tandas Kang Said—begitu panggilan akrabnya
lebih lengkapnya baca NU Online
Nah loh! bingung kan? terus piye iki? kira-kira kalo merokok di valentine day menurut MUI piye yo?
Jangan-jangan haram mugholadhoh! (Haha!)
Kalo menurut saya pribadi tentang rokok, saya lebih cenderung kepada Ulama' qodim (ulama terdahulu). Bukan karena saya perokok lho! Dalam Ta'limul Muta'alim mengajarkannya yang demikian itu.
Kalo menurut saya tentang Valentine, saya tidak tahu menahu apa alasan umat kristian merayakan valentine? kalaupun tahu itu bukan keyakinan saya.
Bukankah para wali 9 juga pernah merubah budaya dinamisme atau atheisme menjadi budaya islam? Lihat saja kenduren! Mitoni! Selapan! Atau adat-adat lain yang dulu-dulunya sangat menyimpang dari ajaran islam!
Nah...
kemas yang baik apa yang akan kita lakukan! niati dengan niat yang baik! insyaallah deh...!
"innamal a'malu binniyat"
Merokok di valentine day gimana ya?
Itu pertanyaan guyon kang!
"Seng ngrokok yo ngroko'o!
Seng gak ngrokok ya jangan coba-coba!
Bagi yang ngrokok jangan lupa!
Hak anda untuk merokok!
Tapi hak Orang lain untuk menghirup udara segar!"
Jarene Pak klothok ( temenku di Darul Ulum : Ust Minin )
"Farka'uu ma'arroki'in"
(maka merokoklah bersama orang-orang yang merokok!)
Hwe! he he! Guyon lho kang!
Wassalam
Label: Opini